Tagih Utang Berujung Pencurian, Wanita Mengaku Pegawai Koperasi Bawa Lari HP dan Elpiji di Jombang

IndoBK.jbg — Kasus dugaan pencurian dengan modus penagihan utang terjadi di Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang. Seorang wanita yang mengaku sebagai pegawai koperasi nekat menggasak telepon seluler dan tabung gas milik warga setempat pada Selasa (20/10/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika terduga pelaku mendatangi rumah korban bersama rekan dari anak korban, Adila Puspita Sari. Pelaku kemudian membangunkan anak korban, Siti Maslihatin, yang sedang tertidur untuk menagih pinjaman sebesar Rp1.250.000.

Lantaran Siti tidak sanggup membayar tagihan tersebut saat itu, pelaku menyampaikan akan membawa satu buah tabung gas LPG 3 kg dari rumah korban. Setelah pelaku pergi, korban memeriksa area rumah dan menyadari bahwa satu unit ponsel Oppo A17 warna biru milik korban juga telah diambil tanpa izin.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp922.000. Korban lantas melaporkan peristiwa ini ke Polres Jombang guna penanganan dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Nett)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *