IndoBK.jbg – Indikasi ketidakberesan mencuat pada pengerjaan proyek infrastruktur di Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Sebuah proyek Pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 senilai Rp200 juta disinyalir menjadi proyek “siluman” atau fiktif.
Berdasarkan data dan informasi awal di lapangan, alokasi dana ratusan juta rupiah tersebut diketahui sudah dicairkan. Namun ironisnya, hingga saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas pengerjaan fisik maupun wujud bangunan di lokasi yang telah ditetapkan.
Ketiadaan papan informasi proyek, material bangunan, maupun pekerja di Dusun Beji memicu tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penyerapan anggaran tahun 2026 di desa tersebut.
Kondisi proyek yang tidak dikerjakan meski dana telah cair ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan atau penyelewengan anggaran daerah.
Untuk diketahui, Camat dan Kepala Desa setempat tidak merespon konfirmasi dari awak media sampai dengan saat berita ini dirilis.
Pihak Pemerintah Desa Sawiji, Camat Jogoroto, hingga Inspektorat dan Dinas terkait di lingkup Pemkab Jombang perlu segera turun tangan untuk mengecek kebenaran di lapangan dan mempertanggungjawabkan aliran dana APBD tersebut.(nett)





