
Persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di proyek pembangunan Masjid RSUD Jombang tak cukup dijawab dengan menyebut APD tersedia.
Pertanyaan utamanya: apakah APD benar-benar digunakan dan diawasi secara konsisten?Jika APD tersedia, pengawas wajib memastikan pekerja menggunakannya. Jika belum mencukupi, harus segera dilengkapi. Sementara bila pekerja menolak menggunakan APD, pengawasan dan penegakan aturan K3 harus dijalankan secara tegas. Keselamatan kerja bukan sekadar tanggung jawab pekerja, tetapi bagian dari sistem pengawasan proyek.
Awak media masih membuka ruang klarifikasi bagi CV Gapura Lentera Agung, TPK Firman, pengawas lapangan Supri, dan manajemen RSUD Jombang terkait penerapan K3 dan penggunaan APD.
Pembangunan rumah ibadah di lingkungan rumah sakit semestinya tidak hanya mengejar kemegahan bangunan, tetapi juga memastikan keselamatan dan martabat pekerja terlindungi.
