Gudang Penyimpanan Serbuk Kayu di Jombang Terbakar, Kerugian Capai Rp350 Juta

Sejumlah petugas saat mendatangi TKP kebakaran. (Suyono/BK)

JOMBANG – Sebuah gudang penyimpanan serbuk kayu olahan di Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, ludes terbakar pada Sabtu (30/5/2026) pagi.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, membenarkan insiden tersebut. Menurut keterangannya, kebakaran melanda gudang milik warga setempat bernama Seger yang berlokasi di Jalan Raya Sumberboto. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi di lapangan sekitar pukul 05.45 WIB.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Andri, yang melihat adanya kobaran api dari dalam gudang penggilingan serbuk kayu. Andri kemudian langsung menghubungi rekannya, Slamet Aripin.

“Setelah menerima informasi tersebut, Saudara Slamet Arifin segera melaporkan insiden kebakaran ini ke Polsek Mojowarno dan menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujar AKP Soesilo, Sabtu (30/5/2026).

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim pemadam kebakaran.

Untuk menjinakkan si jago merah, 2 unit mobil pemadam kebakaran dari wilayah Ngoro dan Mojoagung diterjunkan ke lokasi.

Proses pemadaman juga dibantu dengan mengerahkan alat berat guna mengurai tumpukan serbuk kayu yang mudah terbakar.

Hingga berita ini diturunkan, petugas pemadam kebakaran dibantu warga dan aparat kepolisian masih terus melakukan upaya pemadaman dan pembasahan di lokasi kejadian untuk memastikan api benar-benar padam.

Akibat musibah ini, seluruh stok serbuk kayu olahan di dalam gudang serta struktur atap bangunan hangus terbakar.

Kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah).

Hingga kini, Polsek Mojowarno masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti munculnya titik api di dalam gudang tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *